Banten sebagai
nama suatu wilayah sudah dikenal dan diperkenalkan sejak abad ke 14.
Mula-mula Banten merupakan pelabuhan yang sangat ramai disinggahi kapal
dan dikunjungi pedagang dari berbagai wilayah hingga orang Eropa yang
kemudian menjajah bangsa ini. Pada tahun 1330 orang sudah mengenal
sebuah negara yang saat itu disebut Panten, yang kemudian wilayah ini
dikuasai oleh Majapahit di bawah Mahapatih Gajah Mada dan Raja Hayam Wuruk.
Pada masa-masa itu Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Demak merupakan dua
kekuatan terbesar di Nusantara. Tahun 1524 – 1525 para pedagang
Islam berdatangan ke Banten dan saat itulah dimulai penyebaran agama Isalm
di Banten. Sekitar dua abad kemudian berdiri Kadipaten Banten di
Surasowan pada 8 Oktober 1526. Pada tahun 1552 – 1570 Maulana Hasanudin
Panembahan Surosowan menjadi Sultan Banten pertama. Sejak itu dimulailah
pemerintahan kesultanan di Banten yang diakhiri oleh Sultan Muhammad Rafi’uddin
(1813 – 1820) merupakan sultan ke dua puluh setelah sultan dan rakyat
masa sebelumnya berperang melawan penjajah. Namun demikian perjuangan
rakyat Banten terus berlanjut hingga detik terakhir kaki penjajah berada
di bumi Banten.
Setelah memasuki masa kemerdekaan
muncul keinginan rakyat Banten untuk membentuk sebuah provinsi.
Niatan tersebut pertama kali mencuat di tahun 1953 yang kemudian pada
1963 terbentuk Panitia Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Serang.
Dalam pertemuan antara Panitia Provinsi Banten dengan DPR-GR sepakat untuk
memperjuangkan terbentuknya Provinsi Banten. Pada tanggal 25 Oktober
1970 Sidang Pleno Musyawarah Besar Banten mengesahkan Presidium Panitia
Pusat Provinsi Banten. Namun ternyata perjuangan untuk membentuk
Provinsi Banten dan terpisah dari Jawa Barat tidaklah mudah dan cepat.
Selama masa Orde Baru kenginan tersebut belum bisa direalisir.
Pada
Orde Reformasi perjuangan masyarakat Banten semakin gigih karena mulai
terasa semilirnya angin demokrasi dan isu tentang otonomi daerah.
Pada 18 Juli 1999 diadakan Deklarasi Rakyat Banten di Alun-alun Serang
yang kemudian Badan Pekerja Komite Panitia Provinsi Banten menyusun
Pedoman Dasar serta Rencana Kerja dan Rekomendasi Komite Pembentukan Provinsi
Banten (PPB). Sejak itu mulai terbentuk Sub-sub Komite PPB di berbagai
wilayah di Banten untuk memperkokoh dukungan terbentuknya Provinsi Banten.
Setelah melalui perjuangan panjang dan melelahkan akhirnya pada 4 Oktober
2000 Rapat Paripurna DPR-RI mengesahkan RUU Provinsi Banten menjadi Undang-Undang
No. 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Kemudian
pada tanggal 17 Oktober 2000 Presiden Abdurrahman Wahid mengesahkan UU
No. 23 Tahun 2000 tentang PPB. Sebulan setelah itu pada 18 Nopember
2000 dilakukan peresmian Provinsi Banten dan pelantikan Pejabat Gubernur
H. Hakamudin Djamal untuk menjalankan pemerintah provinsi sementara waktu
sebelum terpilihnya Gubernur Banten definitif. Pada tahun 2002 DPRD
Banten memilih Dr. Ir. H. Djoko Munandar, MEng dan Hj. Atut Chosiyah sebagai
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pertama.
Sumber:
Buku Sekapur Sirih Perjalanan Panjang dan Kronologis Terbentuknya Propinsi
Banten 1953 – 2000 oleh Drs. E. Iwa Tuskana Supandri.
Badan
Pusat Statistik Provinsi Banten (Statistics of Banten Province)
Jl. Syeh Nawawi Al- Bantani Kav. H1-2 Serang, Banten Telp (0254) 267027 Faks
(0254) 267026, Email : banten@bps.go.id