Profil Kemiskinan Provinsi Banten September 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.Untuk pelayanan langsung di luar jam pelayanan dan di hari Sabtu dapat melakukan pendaftaran di link berikut.

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 pada tautan ini

Profil Kemiskinan Provinsi Banten September 2024

Profil Kemiskinan Provinsi Banten September 2024

15 Januari 2025 | Kegiatan Statistik


BPS Provinsi Banten merilis Profil Kemiskinan Penduduk Provinsi Banten untuk keadaan September 2024 sebesar 5,70 persen. Angka tersebut menunjukan penurunan sebesar 0,14 persen dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 5,84 persen.


Penurunan tingkat kemiskinan ini juga terjadi merata di daerah perkotaan dan pedesaan. Tercatat tingkat kemiskinan perkotaan September 2024 menjadi 5,57 persen dari 5, 69 persen pada Maret 2024. Sedangkan pedesaan turun menjadi 6,20 persen dari 6,44 persen pada Maret 2024.


Seperti tahun sebelumnya, nilai minimum untuk memenuhi kebutuhaan dasar (makanan dan non makanan) yang disebut Garis Kemiskinan (GK) ditetapkan sebagai batas minimal suatu penduduk dikategorikan miskin atau tidak. Untuk September 2024 garis kemiskinan yang digunakan sebesar Rp.667.403,- per orang per bulan. Batas minimal ini juga meningkat 2,02 persen dari kondisi Maret 2024 yang sebesar Rp.654.213.


Dalam rilis Berita Statistik kali ini, Kepala BPS Provinsi Banten, Faizal Anwar pula menyampaikan bahwa pada September 2024, peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan, yaitu sebesar 72,88 persen terhadap garis kemiskinan.


Sementara itu, komoditi bukan makanan menyumbang 27,12 terhadap garis kemiskinan bulan September 2024, adapun komoditi non makanan yang menyumbang garis kemiskinan periode ini yaitu Perumahan (12,51%), Bensin (1,92%) dan Listrik (1,67%).


“Dengan demikian, secara umum dapat digambarkan adanya perbaikan kondisi kesejahteraan penduduk Provinsi Banten pada September 2024 dibandingkan kondisi Maret 2024”. Diharapkan ke depannya, proses perbaikan kesejahteraan ini juga diimbangi dengan penurunan ketimpangan pengeluaran diantara penduduknya. Dengan kata lain kesejahteraan penduduk Banten semakin merata di semua lapisan masyarakat.


Info Selengkapnya mengenai Rilis Berita Resmi Statistik dapat diunduh pada website : https://banten.bps.go.id/pressrelease.html

-Tim Humas BPS Banten-

Email : humasbpsbanten@bps.go.id

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik