Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2015 Sebesar 106,07 atau Naik 1,18 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten atau PST di BPS Kabupaten/Kota

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2015 Sebesar 106,07 atau Naik 1,18 persen

Tanggal Rilis : 2 November 2015
Ukuran File : 0.82 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP)
NTP Banten Oktober 2015 sebesar 106,07 atau naik 1,18 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang sebesar 0,98 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yakni sebesar 0,20 persen.

Perkembangan Harga Produsen Gabah
Berdasarkan observasi sebanyak 42 transaksi gabah di 3 Kabupaten (Pandeglang, Serang dan Lebak), rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Oktober 2015 dibandingkan keadaan September 2015 untuk Gabah Kering Giling (GKG) naik sebesar 5,16 persen, Gabah Kering Panen (GKP ) naik sebesar 5,74 persen dan gabah kualitas rendah naik yakni sebesar 1,85 persen.

Perkembangan Upah Buruh
Upah nominal buruh tani pada Oktober 2015 dibanding upah buruh tani September 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen atau naik dari Rp. 39.426,- menjadi Rp. 39.679,- per hari. Secara riil*) mengalami kenaikan sebesar 0,93 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik