November 2017 Banten Inflasi Sebesar 0,35 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten atau PST di BPS Kabupaten/Kota

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

November 2017 Banten Inflasi Sebesar 0,35 Persen

Tanggal Rilis : 4 Desember 2017
Ukuran File : 0.71 MB

Abstraksi

  • Memasuki bulan November tahun 2017, harga barang-barang/jasa kebutuhan pokok masyarakat di Banten secara umum mengalami kenaikan. Hal ini terlihat dari meningkatnya angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 137,04 pada bulan Oktober menjadi 137,51 pada bulan November atau terjadi perubahan indeks (inflasi) sebesar 0,35 persen.
  • Semua kelompok pengeluaran yang ada mengalami kenaikan indeks, yaitu berturut-turut: kelompok bahan makanan yang naik sebesar 0,74 persen; kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan naik sebesar 0,36 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga naik sebesar 0,28 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar naik sebesar 0,24 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau yang naik sebesar 0,17 persen; kelompok sandang naik sebesar 0,14 persen serta kelompok kesehatan naik sebesar 0,05 persen.
  • Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada bulan November ini adalah cabe merah, tarif angkutan udara, bawang merah, jeruk, kursus bahasa asing, dan susu untuk balita.
  • Laju inflasi tahun kalender tercatat sebesar 3,25 persen, sedangkan inflasi“Year on Year” (IHK November 2017 terhadap November 2016) tercatat sebesar 3,89 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik