Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2020 Sebesar 105,14 atau turun sebesar 0.06 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.Untuk pelayanan langsung di luar jam pelayanan dan di hari Sabtu dapat melakukan pendaftaran di link berikut.

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2020 Sebesar 105,14 atau turun sebesar 0.06 persen

Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 1.12 MB

Abstraksi

NTP Banten Januari 2020 sebesar 105,14 atau turun 0,06 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) 
  • Pada Januari 2020 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 1,04 persen yang terjadi pada sepuluh kelompok pengeluaran, yakni kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau, Pakaian Dan Alas Kaki, Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah  Tangga,     Perlengkapan,  Peralatan  Dan  Pemeliharaan Rutin  Rumah  Tangga,  kesehatan,  Informasi,  Komunikasi  Dan Jasa Keuangan, Rekreasi, Olahraga Dan Budaya, pendidikan, Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran serta Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya berbeda dengan kelompok transportasi yang mengalami deflasi.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Januari 2020 sebesar 105,36 atau naik 0,32 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 
  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Januari dibandingkan keadaan Desember untuk Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan 4,18 persen, Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 4,70 persen dan Gabah kualitas rendah mengalami kenaikan 8 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan Januari 2020 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 5.460, GKP Rp. 5.308,- per kg dan kualitas rendah Rp. 4.860,-. Harga terendah sebesar Rp. 4.400,- untuk kualitas Rendah dan GKP varietas Ciherang dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 6.000,- untuk kualitas GKG varietas Ciherang
  • Upah nominal buruh tani pada Januari 2020 naik dibandingkan bulan Desember 2019 sebesar Rp. 64.739,- per hari, namun Secara riil*) mengalami penurunan sebesar 0,40 persen yakni turun dari Rp. 61.344,- per hari menjadi Rp. 61.101,- per hari. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik