Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Banten Oktober 2023 - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.Untuk pelayanan langsung di luar jam pelayanan dan di hari Sabtu dapat melakukan pendaftaran di link berikut.

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Banten Oktober 2023

Tanggal Rilis : 1 November 2023
Ukuran File : 2.34 MB

Abstraksi

  • NTP Banten Oktober 2023 sebesar 111,88 mengalami kenaikan sebesar 2,50 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,60 persen dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,10 persen.
  • Pada Oktober 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten sebesar 0,13 persen. Kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga terjadi pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu Transportasi; Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya; Kesehatan; Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Makanan, Minuman Dan Tembakau; Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran; Pakaian Dan Alas Kaki; Pendidikan. Sementara kelompok pengeluaran Informasi, Komunikasi, Dan Jasa Keuangan; dan Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya tidak mengalami perubahan yang signifikan.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Oktober 2023 sebesar 114,61 atau naik 2,55 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Harga gabah di tingkat petani pada Oktober 2023 mengalami kenaikan pada kualitas Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 10,60 persen dan kenaikan pada kualitas Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 1,63 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan Oktober 2023 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 7.088,- , dan GKP Rp. 6.029,- per Kg. Untuk kualitas GKG, harga tertinggi sebesar Rp. 7.600,- pada varietas Ciherang & Inpari 32 HDB,  dan harga terendah sebesar Rp. 6.600,- pada varietas Ciherang.
  • Upah nominal buruh tani pada Oktober 2023 Rp. 68.863,- per hari, naik 0,05 persen dari bulan sebelumnya. Dan secara riil mengalami penurunan sebesar 0,07 persen, yaitu dari Rp. 57.159,- menjadi Rp. 57.119,- per hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik