Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Banten Bulan Desember 2024 - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.Untuk pelayanan langsung di luar jam pelayanan dan di hari Sabtu dapat melakukan pendaftaran di link berikut.

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 pada tautan ini

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Banten Bulan Desember 2024

Tanggal Rilis : 2 Januari 2025
Ukuran File : 2.461449 MB

Abstraksi

  • NTP Banten Desember 2024 sebesar 109,37 mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,40 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,85 persen.
  • Pada Desember 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten sebesar 1,06 persen. Kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga terjadi pada enam kelompok pengeluaran, yaitu Makanan, Minuman dan Tembakau; Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya; Transportasi; Kesehatan; Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga; dan Pakaian Dan Alas Kaki. Sementara kelompok pengeluaran Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Informasi, Komunikasi, Dan Jasa Keuangan; Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya; Pendidikan; dan Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran tidak mengalami perubahan yang signifikan.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Desember 2024 sebesar 114,94 atau naik 1,18 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Harga gabah di tingkat petani pada Desember 2024 mengalami kenaikan pada kualitas Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 7,18 persen dan kenaikan pada kualitas Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 5,84 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan Desember 2024 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp7.016, dan GKP Rp6.447 per kg. Untuk kualitas GKG, harga tertinggi sebesar Rp7.500 pada varietas Inpari 32 HDB, dan harga terendah sebesar Rp6.500 pada varietas Ciherang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik