Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Banten

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Banten

Kantor BPS Provinsi Banten
(Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik Provinsi Banten)
Jl. Syeh Nawawi Al Bantani  Blok Instansi Vertikal Kav H1-2, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
T. (0254) 267027
F. (0254) 267026
e-mail: bps3600@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial