Produk - Berita dan Siaran Pers
Pastikan Data Akurat, Inspektur utama BPS RI Tinjau Pelaksanaan SE2026 di Provinsi Banten
20 Juli 2026 | Kegiatan Statistik
Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) berjalan sesuai prosedur, BPS Provinsi Banten bersama Inspektur Utama BPS RI, Dadang Hardiawan, melaksanakan pengawasan kegiatan lapangan pada 17–18 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka (Kota Serang), Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung (Kabupaten Lebak), dan Desa Tapos, Kecamatan Cadasari (Kabupaten Pandeglang) dengan melibatkan Kepala BPS Provinsi Banten, Kepala BPS Kabupaten/Kota terkait, PML, PPL, serta jajaran BPS lainnya.
Melalui evaluasi bersama petugas, kunjungan langsung ke lapangan, diskusi, dan pemberian arahan, kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas data yang dikumpulkan tetap terjaga sekaligus mengidentifikasi serta mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pendataan. Pengawasan lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas proses, sehingga data yang dihasilkan SE2026 dapat menjadi dasar yang akurat bagi perencanaan dan pembangunan ekonomi Indonesia.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2
Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)
Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : [email protected]
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik