Abstraksi
· NTP Banten Agustus 2018
sebesar 98,28 atau naik 1,69 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan
NTP dikarenakan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan
penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
· Pada Agustus 2018 terjadi
deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,13 persen terutama disebabkan
oleh deflasi pada kelompok bahan makanan sebesar 0,67 persen.
· Nilai Tukar Usaha
Pertanian (NTUP) Banten Agustus 2018 sebesar 105,25 atau naik 1,44 persen
dibanding NTUP bulan sebelumnya.
· Rata-rata harga gabah di
tingkat petani pada Agustus dibandingkan keadaan Juli untuk Gabah Kering Giling
(GKG) mengalami kenaikan 1,46 persen, Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar
14,84 persen dan untuk Gabah di luar kualitas naik sebesar 2,25 persen.
· Rata-rata harga gabah
bulan Agustus 2018 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp.4.971, GKP Rp.4.765,-
per kg,- dan kualitas rendah Rp.3.860- per kg.
· Harga gabah terendah di
tingkat petani sebesar Rp.3.200,- per kg untuk kualitas rendah dengan varietas ciherang
dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp5.400,- per kg untuk kualitas GKG
dengan varietas Ciherang.
· Upah nominal buruh tani
pada Agustus 2018 dibanding upah buruh tani Juli 2018 mengalami kenaikan
sebesar 0,30 persen atau naik dari Rp. 60.054,- per hari menjadi Rp.60.234,- per
hari. Secara riil*) mengalami kenaikan 0,43 persen yakni naik dari Rp.42.955,-
per hari menjadi Rp 43.141- per hari.