Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2023 Sebesar 103,08 naik 1,70 persen dari bulan sebelumnya. Rata-rata harga gabah kualitas GKG di Tingkat Petani sebesar Rp.5.367,- per Kg. Upah Nominal Harian Buruh Tani Provinsi Banten Januari 2023 sebesar Rp.68.319,-
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP Banten Januari 2023 sebesar
103,08 mengalami kenaikan sebesar 1,70 persen dari NTP bulan NTP Banten Januari
2023 sebesar 103,08 mengalami kenaikan sebesar 1,70 persen dari NTP bulan
sebelumnya. Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It)
sebesar 2,44 persen dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar
0,73 persen.
- Pada Januari 2023 terjadi
kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten sebesar 0,94 persen.
Kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga terjadi pada tujuh kelompok pengeluaran,
yaitu Makanan, Minuman dan Tembakau; Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; Kesehatan;
Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Pakaian dan Alas
Kaki; Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya; Penyediaan Makanan dan
Minuman/Restoran. Sedangkan kelompok Transportasi dan Perumahan, Air, Listrik
dan Bahan Bakar Rumah Tangga mengalami penurunan. Sementara kelompok
pengeluaran Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan; Pendidikan tidak mengalami
perubahan yang signifikan.
- Nilai Tukar Usaha Pertanian
(NTUP) Banten Januari 2023 sebesar 104,62 atau naik 2,36 persen dibanding NTUP
bulan sebelumnya.
- Harga gabah di tingkat petani
pada Januari 2023 mengalami penurunan pada kualitas Gabah Kering Giling (GKG)
sebesar 1,04 persen sedangkan Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan
sebesar 8,01 persen.
- Rata-rata harga gabah bulan
Januari 2023 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 5.367,- , dan GKP Rp.
4.927,- per Kg. Untuk kualitas GKG, harga tertinggi sebesar Rp. 6.300,- pada
varietas Inpari 32 HDB dan harga terendah sebesar Rp. 4.500,- pada varietas Inpari
32 HDB, IR-64 dan Ciherang.
- Upah nominal buruh tani pada
Januari 2023 Rp. 68.319,- per hari, naik 0,10 persen dari bulan sebelumnya. Dan
secara riil mengalami penurunan sebesar 0,83 persen, yaitu dari Rp. 58.366,-
menjadi Rp. 57.883,- per hari.