Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2023 Sebesar 104,20 naik 1,09 persen dari bulan sebelumnya. Rata-rata harga gabah kualitas GKG di Tingkat Petani sebesar Rp.5.563,-per Kg. Upah Nominal Harian Buruh Tani Provinsi Banten Februari 2023 sebesar Rp.68.340,-
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP Banten Februari 2023 sebesar
104,20 mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal
ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,23
persen dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,14 persen.
- Pada Februari 2023 terjadi
kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten sebesar 0,19 persen.
Kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga terjadi pada delapan kelompok
pengeluaran, yaitu Kesehatan; Transportasi; Pakaian Dan Alas Kaki; Makanan,
Minuman Dan Tembakau; Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran; Perawatan
Pribadi Dan Jasa Lainnya; Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah
Tangga; dan Informasi, Komunikasi, Dan Jasa Keuangan. Sedangkan kelompok
Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga mengalami penurunan.
Sementara kelompok pengeluaran Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya; Pendidikan tidak
mengalami perubahan yang signifikan.
- Nilai Tukar Usaha Pertanian
(NTUP) Banten Februari 2023 sebesar 105,87 atau naik 1,19 persen dibanding NTUP
bulan sebelumnya.
- Harga gabah di tingkat petani
pada Februari 2023 mengalami kenaikan pada kualitas Gabah Kering Giling (GKG)
sebesar 3,66 persen sedangkan Gabah Kering Panen (GKP) mengalami penurunan
sebesar 1,77 persen.
- Rata-rata harga gabah bulan
Februari 2023 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 5.563,-, dan GKP Rp.
4.840,- per Kg. Untuk kualitas GKG, harga tertinggi sebesar Rp. 6.200,- pada
varietas Inpari 32 HDB dan harga terendah sebesar Rp. 4.500,- pada varietas
Ciherang.
- Upah nominal buruh tani pada Februari 2023 Rp.
68.340,- per hari, naik 0,03 persen dari bulan sebelumnya. Dan secara riil
mengalami penurunan sebesar 0,16 persen, yaitu dari Rp. 57.883,- menjadi Rp.
57.788,- per hari.