Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2019 Sebesar 99,93 atau turun sebesar 0,01 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten atau PST di BPS Kabupaten/Kota

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2019 Sebesar 99,93 atau turun sebesar 0,01 persen

Tanggal Rilis : 10 Juni 2019
Ukuran File : 1.03 MB

Abstraksi

NTP Banten Mei 2019 sebesar 99,93 atau turun 0,01 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan oleh laju kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) masih lebih lambat dibandingkan laju kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
  • Pada Mei 2019 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,64 persen yang terjadi pada kelompok pengeluaran yakni kelompok sandang, bahan makanan, perumahan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, Kesehatan, transportasi dan komunikasi serta pendidikan rekreasi, dan olahraga.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Mei 2019 sebesar 105,76 atau naik 0,36 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Mei dibandingkan keadaan April untuk Gabah Kering Giling (GKG) mengalami penurunan 2,37 persen, Gabah Kering Panen (GKP) turun sebesar 1,96 persen, dan kualitas rendah turun sebesar 8,16 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan Mei 2019 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 4.467, GKP Rp. 3.900,- per kg,- dan kualitas rendah Rp. 3.600,- per kg.
  • Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp. 3.500,- per kg untuk kualitas rendah dengan varietas ciherang dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 5.000,- per kg untuk kualitas GKG dengan varietas Ciherang.
  • Upah nominal buruh tani pada Mei 2019 dibanding upah buruh tani April 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,67 persen atau naik dari Rp. 63.188,- per hari menjadi Rp. 63.611,- per hari. Secara riil*) mengalami kenaikan juga sebesar 0,03 persen yakni naik dari Rp. 44.798,- per hari menjadi Rp. 44.810,- per hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik