Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2020 Sebesar 101,45 atau turun sebesar 2.09 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten atau PST di BPS Kabupaten/Kota

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2020 Sebesar 101,45 atau turun sebesar 2.09 persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 1.07 MB

Abstraksi

NTP Banten Mei 2020 sebesar 101,45 atau turun 2,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi daripada penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) • Pada Mei 2020 terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,34 persen. Dari sebelas kelompok pengeluaran, deflasi terjadi pada dua kelompok pengeluaran, yakni kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau dan Kelompok Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, Sedangkan Kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya, Kelompok Transportasi, Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki, Kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga, serta Kelompok Kesehatan mengalami inflasi, sisanya tetap
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Mei 2020 sebesar 101,06 atau turun 2,64 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 
  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Mei dibandingkan keadaan April untuk Gabah Kering Giling (GKG) mengalami penurunan 18,55 persen, Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 0,61 persen sementara itu Gabah kualitas rendah mengalami penurunan 14,88 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan Mei 2020 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 4.500, GKP Rp. 4.005,- per kg dan kualitas rendah Rp. 3.556,-. Harga terendah sebesar Rp. 3.300,- untuk kualitas Rendah varietas Ciherang dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 5.000,- untuk kualitas GKG varietas Ciherang
  • Upah nominal buruh tani pada Mei 2020 naik dibandingkan bulan April 2020 yakni sebesar Rp. 65.314,- per hari, dan Secara riil*) juga mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen yakni naik dari Rp.60.888,- per hari menjadi Rp. 61.286,- per hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik