Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2019 Sebesar 103,10 atau naik sebesar 0.54 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.Untuk pelayanan langsung di luar jam pelayanan dan di hari Sabtu dapat melakukan pendaftaran di link berikut.

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2019 Sebesar 103,10 atau naik sebesar 0.54 persen

Tanggal Rilis : 2 Januari 2020
Ukuran File : 1.07 MB

Abstraksi

  • NTP Banten Desember 2019 sebesar 103,10 atau naik 0,54 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib)
  • Pada Desember 2019 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,49 persen yang terjadi pada semua kelompok pengeluaran yakni kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kelompok perumahan, kelompok sandang, kesehatan dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga, sementara kelompok transportasi dan komunikasi mengalami deflasi.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Desember 2019 sebesar 109,32 atau naik 0,86 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Desember dibandingkan keadaan November untuk Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan 1,61 persen, Gabah Kering Panen
  • (GKP) mengalami kenaikan sebesar 3,99 persen dan Gabah kualitas rendah mengalami kenaikan 0,90 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan Desember 2019 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 5.241, GKP Rp. 5.070,- per kg dan kualitas rendah Rp. 4.500,-
  • Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp. 4.200,- per kg untuk kualitas GKP dengan varietas Ciherang dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 5.800,- per kg untuk kualitas GKG dengan varietas Ciherang
  • Upah nominal buruh tani pada Desember 2019 naik dibandingkan bulan November 2019 sebesar Rp. 64.327,- per hari, namun Secara riil*) mengalami penurunan sebesar 0,37 persen yakni turun dari Rp. 44.753,- per hari menjadi Rp. 44.586,- per hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik