Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2020 Sebesar 100,32 atau naik sebesar 0.63 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten atau PST di BPS Kabupaten/Kota

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2020 Sebesar 100,32 atau naik sebesar 0.63 persen

Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 1.06 MB

Abstraksi

  • NTP Banten Juli 2020 sebesar 100,32 atau naik 0,63 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Meningkatnya NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi daripada kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) • Pada Juli 2020 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,42 persen. Inflasi terjadi pada sembilan kelompok pengeluaran yakni kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau, kelompok Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran, kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya, Kelompok Kesehatan, kelompok Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya, Kelompok Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki, Kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga dan kelompok Informasi, Komunikasi, Dan Jasa Keuangan sedangkan kelompok Transportasi mengalami deflasi serta kelompok Pendidikan tetap.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Juli 2020 sebesar 100,18 atau naik 0,86 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 
  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Juli dibandingkan keadaan Juni untuk Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan 1,25 persen, Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen, sedangkan Gabah kualitas rendah mengalami kenaikan sebesar 2,29 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan Juli 2020 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 4.406, GKP Rp. 4.129,- per kg dan kualitas rendah Rp. 3.829,-. Harga terendah sebesar Rp. 3.700,- untuk kualitas Rendah varietas Ciherang dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 5.000,- untuk kualitas GKG varietas Ciherang 
  • Upah nominal buruh tani pada Juli 2020 naik dibandingkan bulan Juni 2020 yakni sebesar Rp. 65.516,- per hari, namun secara riil*) turun dari Rp. 61.237,- per hari menjadi Rp. 61.122,- per hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik