Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 Sebesar 101,97 atau naik sebesar 0,76 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten atau PST di BPS Kabupaten/Kota

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 Sebesar 101,97 atau naik sebesar 0,76 persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 1.14 MB

Abstraksi

  • NTP Banten September 2020 sebesar 101,97 atau naik 0,76 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Meningkatnya NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi daripada kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib)

  • Pada September 2020 terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar -0,04 persen. Deflasi terjadi pada dua kelompok pengeluaran yakni kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga, sedangkan Kelompok Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, Kelompok Transportasi, Kelompok Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran, Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki, Kelompok Informasi, Komunikasi, Dan Jasa Keuangan dan Kelompok Kesehatan mengalami inflasi. Dua kelompok lainnya tidak mengalami kenaikan / penurunan.

  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten September 2020 sebesar 101,50 atau naik 0,59 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada September untuk Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan 2,86 persen, Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 0,87 persen, sedangkan Gabah kualitas rendah turun sebesar 0,97 persen.

  • Rata-rata harga gabah bulan September 2020 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 4.716, GKP Rp. 4.365,- per kg dan kualitas rendah Rp. 3.798,-. Harga terendah sebesar Rp. 3.100,- untuk kualitas Rendah varietas Ciherang dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 5.200,- untuk kualitas GKG varietas Mekongga

  • Upah nominal buruh tani pada September 2020 mengalami kenaikan yakni sebesar Rp. 65.676,- per hari, dan secara riil*) naik dari Rp. 61.247,- menjadi Rp. 61.421,- per hari.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik