Nilai Tukar Petani (NTP) April 2020 Sebesar 103,61 atau turun sebesar 2,26 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten atau PST di BPS Kabupaten/Kota

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) April 2020 Sebesar 103,61 atau turun sebesar 2,26 persen.

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 1 MB

Abstraksi

  • NTP Banten April 2020 sebesar 103,61 atau turun 2,26 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami penurunan, berbeda dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mengalami peningkatan

  •  Pada April 2020 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,36 persen. Dari sebelas kelompok pengeluaran, inflasi terjadi pada enam kelompok pengeluaran, yakni kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya, Kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau, Kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga, Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki, Kelompok Transportasi dan Kelompok Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga

  •  Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten April 2020 sebesar 103,80 atau turun 2,19 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada April dibandingkan keadaan Maret untuk Gabah Kering Giling (GKG) mengalami penurunan 1,09 persen, Gabah Kering Panen (GKP) mengalami penurunan sebesar 28,51 persen sementara itu Gabah kualitas  rendah mengalami penurunan 11,6 persen.

  • Rata-rata harga gabah bulan April 2020 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 5.525, GKP Rp. 3.980,- per kg dan kualitas rendah Rp. 4.177,-. Harga terendah sebesar Rp. 3.300,- untuk kualitas Rendah varietas Ciherang dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 5.800,- untuk kualitas GKG varietas IR 64

  • Upah nominal buruh tani pada April 2020 naik dibandingkan bulan Maret 2020 yakni sebesar Rp. 65.111,- per hari, namun Secara riil*) mengalami penurunan sebesar 0,33 persen yakni turun dari Rp. 61.092,- per hari menjadi Rp. 60.888,- per hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik