Nilai Tukar Petani (NTP) November 2020 Sebesar 100,82 sama dengan bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten atau PST di BPS Kabupaten/Kota

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) November 2020 Sebesar 100,82 sama dengan bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 1.62 MB

Abstraksi

  • NTP Banten November 2020 sebesar 100,82, sama dengan NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sama - sama mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen
  • Pada November 2020 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,13 persen. Inflasi terjadi pada sembilan kelompok pengeluaran yakni Kelompok Kesehatan, Kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga, kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau, Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki, Kelompok Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, Kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya, kelompok Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya, Kelompok Transportasi, Dan Kelompok Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten November 2020 sebesar 100 atau turun -0,26 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada November mengalami penurunan untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar -2,58 persen, sedangkan Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 1,54 persen dan Gabah kualitas rendah sebesar 4,86 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan November 2020 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 4.565, GKP Rp. 4.355,- per kg dan kualitas rendah Rp. 3.880,-. Harga terendah sebesar Rp. 3.500,- untuk kualitas Rendah varietas Ciherang dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 5.200,- untuk kualitas GKG varietas Ciherang
  • Upah nominal buruh tani pada november 2020 mengalami kenaikan 0,41 persen menjadi Rp. 65.954,- per hari dan secara riil*) naik dari Rp. 61.350,- menjadi Rp. 61.517,- per hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik