Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2021 Sebesar 99,69 turun 1,22 persen dari bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten atau PST di BPS Kabupaten/Kota

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2021 Sebesar 99,69 turun 1,22 persen dari bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 1 April 2021
Ukuran File : 1.56 MB

Abstraksi

  • NTP Banten Maret 2021 sebesar 99,69, mengalami penurunan sebesar 1,22 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,17 persen lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,06 persen
  • Pada Maret 2021 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,06 persen. Inflasi terjadi pada delapan kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau, Kelompok Kesehatan, Kelompok Transportasi, Kelompok Rekreasi, Olahraga dan Budaya, Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran, Kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya, sedangkan Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki, Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga, Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, Kelompok Informasi,Komunikasi dan Jasa Keuangan mengalami deflasi serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Maret 2021 sebesar 99,26 atau turun 1,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Maret 2021 mengalami penurunan untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 6,76 persen dan Gabah Kering Panen (GKP) turun sebesar 10,36 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan Maret 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.522,- , GKP Rp. 3.956,- dan Kualitas Rendah Rp. 4.105- per Kg. Untuk kualitas GKG pada varietas Ciherang dan Inpari dengan harga terendah sebesar Rp. 4.200 dan harga tertinggi sebesar Rp. 4.900,- dengan varietas yang sama IR.
  • Upah nominal buruh tani pada Maret 2021 Rp. 66.358,- per hari, naik 0,12 persen dari bulan sebelumnya, secara riil mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen, yaitu dari Rp. 60.721,- menjadi Rp. 60.756 ,- per hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik