Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2021 Sebesar 95,87 turun 1,88 persen dari bulan sebelumnya. - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.Untuk pelayanan langsung di luar jam pelayanan dan di hari Sabtu dapat melakukan pendaftaran di link berikut.

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2021 Sebesar 95,87 turun 1,88 persen dari bulan sebelumnya.

Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 1.2 MB

Abstraksi

  • NTP Banten Juli 2021 sebesar 95,87 mengalami penurunan sebesar 1,88 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,73 persen dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,16 persen 
  • Pada Juli 2021 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,16 persen. Inflasi terjadi pada tujuh kelompok pengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau; Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kelompok Kesehatan; Kelompok Transportasi; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya; dan Kelompok Pendidikan. Sementara Kelompok Pakaian dan Alas Kaki mengalami deflasi dan tiga kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks harga.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Juli 2021 sebesar 95,86 atau turun 1,88 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Juli 2021 mengalami kenaikan untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 1,49 persen, dan Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 2,41 persen. Sedangkan untuk Gabah Kualitas Rendah mengalami penurunan sebesar 11,99 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan Juli 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.315,- , GKP Rp. 4.010,- dan Kualitas Rendah Rp. 3.206,- per Kg. Untuk kualitas GKG pada varietas Ciherang dan IR64 dengan harga terendah sebesar Rp. 4.200 dan harga tertinggi sebesar Rp. 4.500,- dengan varietas Ciherang.
  • Upah nominal buruh tani pada Juli 2021 Rp. 66.652,- per hari, naik 0,07 persen dari bulan sebelumnya. Sedangkan secara riil mengalami penurunan sebesar 0,09 persen, yaitu dari Rp. 60.508,- menjadi Rp. 60.453,- per hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik