Nilai Tukar Petani (NTP) September 2018 Sebesar 99,26 atau naik 1,00 Persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.Untuk pelayanan langsung di luar jam pelayanan dan di hari Sabtu dapat melakukan pendaftaran di link berikut.

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2018 Sebesar 99,26 atau naik 1,00 Persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2018
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

Dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
Pada September 2018 terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,23 persen terutama disebabkan oleh deflasi pada kelompok bahan makanan sebesar 0,37 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten September 2018 sebesar 105,74 atau naik 0,46 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada September dibandingkan keadaan Agustus untuk Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan 1,46 persen, Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 14,84 persen dan untuk Gabah di luar kualitas naik sebesar 2,25 persen.
Rata-rata harga gabah bulan September 2018 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp.5.042, GKP Rp.4.875,- per kg,- dan kualitas rendah Rp.3.900- per kg.
Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp.3.900,- per kg untuk kualitas rendah dengan varietas ciherang dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp5.300,- per kg untuk kualitas GKG dengan varietas Ciherang.
Upah nominal buruh tani pada September 2018 dibanding upah buruh tani Agustus 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,76 persen atau naik dari Rp.60.234,- per hari menjadi Rp.60.692,- per hari. Secara riil*) mengalami kenaikan 1,07 persen yakni naik dari Rp.43.141,- per hari menjadi Rp.43.601- per hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik