Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 Sebesar 99,27 atau naik sebesar 0.48 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.Untuk pelayanan langsung di luar jam pelayanan dan di hari Sabtu dapat melakukan pendaftaran di link berikut.

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 Sebesar 99,27 atau naik sebesar 0.48 persen

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2019
Ukuran File : 0.37 MB

Abstraksi

NTP Banten Juli 2019 sebesar 99,27 atau naik 0,48 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) 
  • Pada Juli 2019 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,37 persen yang terjadi pada semua kelompok pengeluaran dengan kenaikan berturut - turut terjadi pada kelompok pengeluaran sandang, pendidikan, rekreasi, dan olahraga, bahan makanan, kesehatan, makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau, perumahan serta transportasi dan komunikasi.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Juli 2019 sebesar 105,62 atau naik 0,65 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. 
  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Juli dibandingkan keadaan Juni untuk Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan 2,73 persen sedangkan Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 1,96 persen.
  • Rata-rata harga gabah bulan Juli 2019 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 4.520 dan GKP Rp. 4.047,- per kg. 
  • Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp. 3.700,- per kg untuk kualitas GKP dengan varietas ciherang dan invari-30 sementara harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 4.600,- per kg untuk kualitas GKG dengan varietas Ciherang.
  • Upah nominal buruh tani pada Juli 2019 dibanding upah buruh tani Juni 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen atau naik dari Rp. 63.660,- per hari menjadi Rp. 63.722,- per hari, namun Secara riil*) mengalami penurunan sebesar 0,28 persen yakni turun dari Rp. 44.565,- per hari menjadi Rp. 44.442,- per hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik