Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2020 Sebesar 100,82 atau turun sebesar 1,13 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.Untuk pelayanan langsung di luar jam pelayanan dan di hari Sabtu dapat melakukan pendaftaran di link berikut.

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2020 Sebesar 100,82 atau turun sebesar 1,13 persen.

Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 1.12 MB

Abstraksi

  • NTP Banten Oktober 2020 sebesar 100,82 atau turun 1,13 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Menurunnya NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) walaupun Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan

  • Pada Oktober 2020 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,13 persen. Inflasi terjadi pada sembilan kelompok pengeluaran yakni kelompok Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya, kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau, Kelompok Kesehatan, Kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga, Kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya, Kelompok Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, Kelompok Transportasi, Kelompok Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran Dan Kelompok Informasi, Komunikasi, Dan Jasa Keuangan, sedangkan Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki mengalami deflasi.

  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Oktober 2020 sebesar 100,26 atau turun 1,22 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Oktober mengalami penurunan untuk semua kualitas, untuk Gabah Kering Giling (GKG) turun 0,63 persen, Gabah Kering Panen (GKP) turun sebesar 1,76 persen, dan Gabah kualitas rendah turun sebesar 2,57 persen.

  • Rata-rata harga gabah bulan Oktober 2020 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 4.686, GKP Rp. 4.288,- per kg dan kualitas rendah Rp. 3.700,-. Harga terendah sebesar Rp. 3.700,- untuk kualitas Rendah varietas Ciherang dan Mekongga, harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 5.200,- untuk kualitas GKG varietas Ciherang.

  • Upah nominal buruh tani pada Oktober 2020 mengalami kenaikan 0,02 persen menjadi Rp. 65.687,- per hari, walaupun secara riil*) turun dari Rp. 61.421,- menjadi Rp. 61.350,- per hari.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik