Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2020 Sebesar 100,74 turun 0,08 persen dari bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten atau PST di BPS Kabupaten/Kota

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2020 Sebesar 100,74 turun 0,08 persen dari bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 1.56 MB

Abstraksi

  • NTP Banten Desember 2020 sebesar 100,74, mengalami perubahan sebesar -0,08 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,68 persen lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,76 persen

  • Pada Desember 2020 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,87 persen. Inflasi terjadi pada sepuluh kelompok pengeluaran yakni Kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau, Kelompok Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga, Kelompok Kesehatan, Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki, kelompok Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya, Kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya, Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran, Kelompok Informasi,Komunikasi, Dan Jasa Keuangan dan Kelompok Transportasi

  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Desember 2020 sebesar 100,26 atau naik 0,26 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Desember mengalami kenaikan untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 1,24 persen, sedangkan Gabah Kering Panen (GKP) turun sebesar 3,43 persen dan Gabah kualitas rendah sebesar 5,61 persen.

  • Rata-rata harga gabah bulan Desember 2020 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.622,- dan GKP Rp. 4.205,- per kg dan gabah kualitas rendah sebesar Rp. 3.663,-.Untuk kualitas rendah pada varietas Ciherang dengan harga terendah sebesar Rp. 3.600,- serta untuk kualitas tertinggi pada varietas Pandanwangi sebesar Rp. 5.200,-.

  • Upah nominal buruh tani pada Desember 2020 Rp. 65.954,- per hari, sama dengan bulan sebelumnya dan secara riil turun dari Rp. 61.517,- menjadi Rp. 60.987,- per hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik