Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2021 Sebesar 101,16 naik 0,42 persen dari bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten

Untuk mendapatkan pelayanan secara langsung silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di BPS Provinsi Banten pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.Untuk pelayanan langsung di luar jam pelayanan dan di hari Sabtu dapat melakukan pendaftaran di link berikut.

Untuk meningkatkan pelayanan kami, mohon partisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Laporan pengaduan atas pelayanan kami dapat disampaikan melalui tautan ini

Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2021 Sebesar 101,16 naik 0,42 persen dari bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.92 MB

Abstraksi

  • •NTP Banten Januari 2021 sebesar 101,16, mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,10 persen lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,68 persen

  • Pada Januari 2021 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,67 persen. Inflasi terjadi pada delapan kelompok pengeluaran yakni Kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau, Kelompok Kesehatan, Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki, Kelompok Transportasi, Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran, Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga, Kelompok Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga dan Kelompok Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya, sedangkan Kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya mengalami deflasi serta Kelompok Informasi,Komunikasi, Dan Jasa Keuangan serta kelompok pendidikan tetap. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Januari 2021 sebesar 100,63 atau naik 0,37 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Januari 2021 mengalami kenaikan untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 3,38 persen dan Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 3,56 persen.

  • Rata-rata harga gabah bulan Januari 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.778,- dan GKP Rp. 4.355,- per kg.Untuk kualitas GKP pada varietas Ciherang dengan harga terendah sebesar Rp.4.000,- dan untuk kualitas GKG dengan harga tertinggi pada varietasCiherang sebesar Rp. 5.200,-.

  • Upah nominal buruh tani pada Januari 2021 Rp. 66.148,- per hari, naik 0,29 persen dari bulan sebelumnya, namun secara riil mengalami penurunan sebesar 0,37 persen, yaitu dari Rp. 60.987,- menjadi Rp. 60.760,- per hari.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi BantenJl. Syeh Nawawi Al Bantani Kav H1-2

Kawasan Pusat Pemerintahan Prov Banten (KP3B)

Telp : (0254)267027 WhatsApp (Chat Only): 0877-3600-2020 Email : banten@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik